Pada dasarnya, pasar modal (capital market)
merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa
diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal
sendiri.Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal
seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai
produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call).
Di
dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian
pasar modaldijelaskan dengan lebih spesifik sebagai kegiatan yang
bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang
berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan Efek. Pengertian pasar modal berdasarkan keputusan presiden
No. 52 tahun 1976 tentang pasar modal menyebutkan bahwa pasar modal adalah
Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam undang-undang No. 15 tahun 1952.
menurut undang-undang tersebut, bursa adalah gedung atau ruangan yang
ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, sedangkan surat
berharga yang dikategorikan efek adalah saham, obligasi serta surat bukti
lainnya yang lazim dikenal sebagai efek.
FUNGSI BURSA EFEK/PASAR MODAL
1)Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal.
Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain,
lembaga, atau oleh pemerintah.
2)Sebagai sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan
deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya
(pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat
dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
3) Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka
produktivitas perusahaan akan meningkat.
4) Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain
yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
5) Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak
oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan
pendapatan negara.
6) Sebagai indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat
(padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan
dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
7) Sumber dana jangka panjang
8) Alternatif investasi
9) Alat restrukturisasi modal perusahaan
10) Alat untuk melakukan divestasi
JENIS BURSA EFEK/PASAR MODAL
Jenis-Jenis Pasar Modal
1.Pasar
Perdana (Primary Market)
Pasar perdana adalah
penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham (emiten) kepada investor
selama waktu yang ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut
diperdagangkan di pasar sekunder. Pasar perdana merupakan pasar yang
memperdagangkan saham-saham dan sekuritas lain yang yang dapat dijual untuk
pertama kalinya sebelum saham tersebut dicatat di bursa. Dalam menjual sekuritasnya, perusahaan umumnya
menggunakan jasa profesional dan lembaga pendukung pasar modal, untuk membantu
menyiapkan berbagai dokumen serta persyaratan yang diperlukan untuk go public. Penjamin (underwriter) yang ditunjuk oleh
perusahaan akan membantu dalam penentuan harga perdana saham serta membantu
memasarkan sekuritas tersebut ke calon investor.
2.Pasar
Sekunder (Secondary Market)
Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham
setelah melewati masa penawaran. Jadi pasar sekunder merupakan pasar dimana
saham dan sekuritas lain diperjualbelikan secara luas, setelah memasuki masa
penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh
permintaan dan penawaran antara penjual dan pembeli. Besarnya permintaaan dan
penawaran dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu pertama faktor internal
perusahaan, merupakan faktor yang berhubungan dengan kebijakan internal
perusahaan sebagai kinerja yang telah dicapai misalnya pendapatan per lembar
saham, besarnya dividen yang dibagikan, kinerja manajemen perusahaan, prospek
perusahaan di masa yang akan datang. Kedua, faktor eksternal perusahaan yaitu,
hal-hal lain diluar kemampuan perusahaan atau diluar
kemampuan manajer untuk mengendalikan. Misalnya, gejolak politik suatu negara,
perubahan kebijakan moneter, dan laju
inflasi yang tinggi.
No.
|
Pasar Perdana
|
Pasar
Sekunder
|
1.
|
Harga saham tetap
|
Harga saham berfluktuasi sesuai kekuatan supply dan
demand
|
2.
|
Tidak dikenai komisi
|
Dibebankan komisi
|
3.
|
Hanya untuk pembelian saham
|
Berlaku untuk pembelian maupun penjualan saham
|
4.
|
Pemesanan dilakukan melalui agen penjualan
|
Pemesanan dilakukan melalui anggota bursa
(pialang/bróker)
|
5.
|
Jangka waktu terbatas
|
Jangka waktu tidak terbatas
|
PRODUK BURSA EFEK/PASAR
MODAL
Produk-produk
yang diperdagangkan di BEJ, yaitu saham, obligasi, bukti right, waran, dan
reksadana.
Saham
adalah bagian atau jatah yang sama (diwakili dengan suatu sertifikat) atas modal
suatu perseroan yang memberikan hak kepada pemegangnya atas bagian laba dan
harta. Saham ada dua jenis, yaitu saham biasa (common stock) dan saham
preferens (preferred stock).
Saham biasa adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemilikan
individu atau institusi dalam suatu perusahaan. Saham biasa ada dua jenis,
yaitu saham atas nama dan saham atas unjuk. Pada saham atas nama tertera nama
pemilik saham, adapun pada saham atas unjuk nama pemilik saham tidak tertera di
atas saham. Namun, pemilik saham menjadi pemegang saham dan semua hak-hak
pemegang saham tetap diberikan kepada penyimpan saham tersebut.